Kami Siap Melayani Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jiwa dengan Cepat dan Tepat
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penanggulangan kebakaran, penyelamatan jiwa, dan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran dan bencana alam. Sejak zaman Hindia Belanda, kami telah berperan penting dalam menjaga keselamatan masyarakat Jakarta.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, Dinas ini dipimpin oleh Drs. Satriadi Gunawan, M.Si., dan bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat terkait kebakaran. Kami juga memiliki Korps Musik Pemadam Kebakaran, yang didirikan pada tahun 1932, sebagai bagian dari sejarah dan pelayanan kami.
Kami terus berkomitmen memberikan layanan tanggap darurat yang cepat, profesional, dan efektif untuk melindungi masyarakat Jakarta.